Pengesahan KUHAP Baru memunculkan polemik nasional setelah publik dan pengamat hukum menyoroti frasa “keadaan mendesak” yang muncul dalam beberapa pasal. Istilah ini dinilai terlalu luas, tidak memiliki definisi baku , serta berpotensi membuka ruang penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Karena sifatnya yang multitafsir , klausul tersebut dianggap dapat menurunkan standar perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Kritik utama muncul karena tidak ada penjelasan konkret mengenai apa yang dimaksud dengan keadaan mendesak. Tanpa batasan yang jelas, aparat dapat menafsirkannya secara subjektif saat melakukan tindakan paksa seperti penyitaan, penangkapan , pemblokiran, atau penyadapan.
Beberapa pakar hukum menilai frasa tersebut dapat membebaskan tindakan aparat dari mekanisme izin pengadilan. Hal ini dikhawatirkan berpotensi mengabaikan prinsip due process dan mengancam hak privasi serta hak milik warga.
Pengesahan KUHAP Baru dianggap berlangsung terlalu cepat. Publik menilai pembahasan dilakukan dengan minim ruang partisipasi, sehingga beberapa pasal penting tidak melalui dialog terbuka. Kondisi ini membuat kepercayaan terhadap produk hukum baru tersebut menurun.
Ketiadaan standar objektif untuk menilai suatu keadaan sebagai “mendesak” membuka peluang penggunaan alasan tersebut secara berlebihan oleh penyidik.
Ketidakjelasan pasal membuat masyarakat meragukan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga melalui aturan hukum yang transparan.
Karena banyaknya pasal yang dipersoalkan, sejumlah kelompok masyarakat mempertimbangkan untuk mengajukan uji materi KUHAP Baru ke Mahkamah Konstitusi.
Kontroversi terkait frasa “keadaan mendesak” dalam KUHAP Baru menyoroti pentingnya regulasi yang jelas, tegas, dan tidak multitafsir. Publik meminta adanya batasan lebih rinci untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan memastikan bahwa tindakan aparat tetap berada dalam kerangka hukum yang menghormati hak-hak warga negara. Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga pemerintah atau lembaga terkait memberikan penjelasan atau revisi terhadap ketentuan yang dipersoalkan.
Harga emas perhiasan di Indonesia pada Kamis, 27 November 2025 tercatat mengalami kenaikan tipis dibanding…
Insiden mengejutkan terjadi di ruas Tol Trans Sumatra ketika sebuah kecelakaan lalu lintas justru mengungkap…
Pendahuluan Ramalan Ekonomi 2026 Ramalan Ekonomi 2026 Menjelang pergantian tahun, berbagai analis dan ekonom mulai…